Medan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan. Muhammad Firmansyah berhasil terpilih dan dinyatakan lulus sebagai delegasi resmi UINSU Medan dalam kegiatan KKN Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2026 yang diselenggarakan di Provinsi Banten.
Keikutsertaan ini menjadi capaian yang istimewa karena Muhammad Firmansyah tercatat sebagai mahasiswa pertama dan satu-satunya dari Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan sejak program studi tersebut berdiri pada tahun 2018 yang berhasil mewakili program studi pada ajang nasional KKN Nusantara Moderasi Beragama, bersama delegasi dari 45 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.
Bagi Muhammad Firmansyah, keikutsertaan dalam program nasional ini bukanlah sekadar mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata, melainkan kelanjutan dari perjalanan akademik dan pengabdian yang selama ini telah ia jalani. Sebelumnya, ia telah mengimplementasikan secara langsung nilai-nilai moderasi beragama ketika terlibat sebagai relawan kemanusiaan pada bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Pengalaman tersebut kemudian dituangkannya dalam artikel ilmiah berjudul “Internalisasi Moderasi Beragama Berbasis Kearifan Lokal dalam Pengabdian Kebencanaan: Studi Mahasiswa Hukum UINSU di Aceh Tengah” yang mengkaji bagaimana nilai moderasi beragama dapat diwujudkan melalui aksi kemanusiaan, gotong royong, solidaritas sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman di tengah masyarakat terdampak bencana. Dalam pengabdiannya di Takengon, Aceh Tengah, ia menyaksikan secara langsung bagaimana masyarakat Gayo menjaga nilai musyawarah, kebersamaan, dan toleransi sebagai fondasi kehidupan sosial mereka. Hal tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa moderasi beragama bukan hanya konsep yang dipelajari di ruang kelas, tetapi nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.
“Pengalaman menjadi relawan bencana di Takengon mengajarkan saya bahwa kemanusiaan selalu berada di atas segala perbedaan. Di tengah situasi sulit, saya melihat masyarakat saling membantu tanpa melihat latar belakang agama, suku, maupun status sosial. Dari sanalah saya memahami makna moderasi beragama yang sesungguhnya,” ujar Muhammad Firmansyah.
Ketertarikan terhadap nilai-nilai kearifan lokal inilah yang kemudian mendorongnya memilih mengikuti KKN Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2026 di Provinsi Banten. Salah satu motivasi terbesarnya adalah keinginan untuk mempelajari kehidupan masyarakat adat Baduy yang dikenal mampu mempertahankan tradisi leluhur sekaligus menjaga harmoni dengan alam secara berkelanjutan.
Menurutnya, masyarakat Baduy merupakan contoh nyata bagaimana manusia dapat hidup berdampingan dengan lingkungan tanpa merusak keseimbangan alam. Di tengah berbagai tantangan modernisasi dan krisis lingkungan yang terjadi saat ini, nilai-nilai yang dipraktikkan oleh masyarakat Baduy menjadi pembelajaran yang sangat penting bagi generasi muda.
“Saya ingin belajar langsung dari masyarakat Baduy tentang bagaimana mereka menjaga adat, budaya, dan kelestarian alam. Saya tertarik memahami bagaimana mereka mampu hidup sederhana, menghormati alam, dan mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan zaman. Bagi saya, ini merupakan bentuk pembelajaran sosial yang sangat berharga,” ungkapnya.
Keikutsertaan Muhammad Firmansyah dalam KKN Nusantara Moderasi Beragama juga menjadi bukti bahwa mahasiswa hukum tidak hanya berfokus pada kajian normatif dan akademik, tetapi juga mampu hadir di tengah masyarakat sebagai agen perubahan yang memiliki kepedulian terhadap isu sosial, budaya, lingkungan, dan kebangsaan.

Prestasi ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan. Sebagai mahasiswa pertama dan satu-satunya dari Prodi Hukum yang berhasil mewakili program studi pada kegiatan nasional tersebut sejak berdirinya program studi pada tahun 2018, Muhammad Firmansyah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan kapasitas akademik, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui KKN Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2026, Muhammad Firmansyah berharap dapat membawa pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai kebhinekaan yang diperoleh selama kegiatan untuk kemudian diimplementasikan dalam kehidupan akademik maupun sosial. Ia meyakini bahwa penguatan moderasi beragama, pelestarian budaya lokal, dan kepedulian terhadap lingkungan merupakan fondasi penting dalam membangun Indonesia yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.
“Saya percaya bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa. Melalui KKN Nusantara Moderasi Beragama, saya ingin belajar, mengabdi, dan membawa nama baik Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, serta UIN Sumatera Utara Medan di tingkat nasional.” — Muhammad Firmansyah.
