Medan – Mahasiswa Prodi Hukum UINSU meraih prestasi pada cabang lomba Puitisasi AlQur’an dan Debat Konstitusi dalam ajang Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) IV seSumatera Tahun 2026. Rahman Attiyah Pohan, mahasiswa Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, berhasil meraih medali perak pada cabang Puitisasi Al-Qur’an, sementara tim Debat Konstitusi yang terdiri atas Zaskiatul Wardah Hasibuan, Putri Mahapalla, dan Dini Ramadani meraih Juara IV. Kompetisi yang diselenggarakan oleh UIN Raden Fatah Palembang tersebut diikuti mahasiswa PTKIN dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera.
Rangkaian PKM IV PTKIN se-Sumatera berlangsung sejak 28 Agustus hingga 2 Oktober 2026 melalui sejumlah tahapan dengan sistem daring, hybrid, dan luring. Pada cabang Puitisasi AlQur’an dan Debat Konstitusi, perlombaan dilaksanakan secara daring sehingga Rahman dan tim Debat Konstitusi mengikuti pertandingan dari Medan. Dalam cabang Puitisasi Al-Qur’an, Rahman membawakan terjemahan ayat-ayat suci Al-Qur’an melalui pembacaan puisi dengan penghayatan dan penyampaian pesan ayat. Penampilannya mengantarkan Rahman meraih medali perak setelah bersaing dengan peserta dari berbagai Perguruan Tinggi Islam Negeri di Sumatera.
Capaian tersebut diperoleh melalui persiapan dan pendalaman materi sesuai dengan bidang yang dilombakan. Dalam Puitisasi Al-Qur’an, peserta dituntut mampu menyampaikan pesan ayat-ayat suci melalui pembacaan puisi dengan memperhatikan penghayatan, intonasi, dan pemaknaan. Kemampuan tersebut tidak terlepas dari pengalaman mengikuti lebih dari 80 perlombaan baca puisi yang telah membentuk kepercayaan diri dan kemampuan dalam menyampaikan puisi. Sementara itu, dalam Debat Konstitusi, kemampuan menganalisis isu hukum, menyusun argumentasi secara sistematis, dan menanggapi pandangan pihak lain menjadi bagian penting dalam penilaian. Medali perak yang diraih Rahman dan posisi Juara IV yang diperoleh tim Program Studi Hukum menunjukkan kemampuan mahasiswa UINSU bersaing dalam bidang seni dan penalaran hukum di tingkat regional.
Keberhasilan meraih Juara IV merupakan hasil dari proses persiapan, latihan, kerja sama tim, serta kesungguhan dalam mendalami berbagai isu konstitusi yang menjadi materi perdebatan. Ketiga mahasiswa tersebut menunjukkan kemampuan dalam membangun argumentasi hukum, menganalisis permasalahan dari berbagai perspektif, serta menyampaikan pendapat secara terstruktur dalam menghadapi dinamika kompetisi.
Bagi tim Debat Konstitusi Program Studi Hukum, pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam membawa nama baik Fakultas Syariah dan Hukum serta UIN Sumatera Utara Medan di tingkat regional. Prestasi ini sekaligus menunjukkan bahwa mahasiswa hukum memiliki potensi untuk mengembangkan kompetensi akademik melalui kegiatan kompetitif yang mengasah penalaran, keberanian berpendapat, dan pemahaman terhadap prinsip-prinsip konstitusi.
Partisipasi dalam PKM IV PTKIN se-Sumatera Tahun 2026 juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan berargumentasi, serta membangun kepercayaan diri dalam menghadapi persoalan hukum dan ketatanegaraan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk terus mengembangkan kapasitas diri sebagai mahasiswa hukum yang kritis, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
