Keikutsertaan Unsur Akademisi UINSU dalam Memperkuat pengawasan Notaris

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan menggelar sidang pemeriksaan notaris pada Kamis (07/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Rapat 1 Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.Sidang tersebut dihadiri langsung oleh jajaran MPDN yang terdiri dari tiga unsur utama:

  • Dr. Adlin Budhiawan, S.H., M.Hum. selaku unsur Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)
  • Roman Situngkir selaku unsur Pemerintahan
  • Kamil Bakti Siregar selaku unsur Notaris

Pemeriksaan terhadap satu orang notaris ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemeriksaan terkait pelaksanaan jabatan. Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris guna memastikan pejabat terkait bekerja sesuai koridor hukum dan kode etik profesi.Keterlibatan aktif Dr. Adlin Budhiawan sebagai representasi akademisi UINSU memperkuat sinergi pengawasan agar berjalan profesional, objektif, dan berimbang. Melalui pengawasan berkala ini, MPDN berkomitmen menjaga integritas profesi notaris demi memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi masyarakat luas.