
Pada Tanggal 17 MARET 2022 Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara mengikuti kegiatan praktik peradilan bidang perdata, yang digelar sebagai bagian dari kurikulum pendidikan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang simulasi fakultas pada bulan November 2025, dan bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam memahami proses persidangan perdata. Praktik ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori hukum yang telah dipelajari di kelas ke dalam praktik persidangan.
Selama praktik, mahasiswa menjalankan berbagai peran, mulai dari hakim, pengacara, hingga panitera, untuk mensimulasikan proses persidangan yang sesungguhnya. Para dosen Prodi Hukum bertindak sebagai pembimbing dan penguji, memberikan arahan, serta menilai kemampuan mahasiswa dalam menyusun berkas perkara, mengajukan pertanyaan, dan menyampaikan argumen hukum. Suasana simulasi berlangsung interaktif dan mendidik, menekankan pada penguasaan prosedur hukum serta etika persidangan. Kegiatan praktik peradilan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum perdata sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi dunia profesional di kemudian hari. Prodi Hukum UINSU berkomitmen menjadikan praktik seperti ini sebagai program rutin, sebagai bagian dari upaya mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkannya secara profesional dan etis.
