
Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) Legal Drafting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara pada 10 -15 juni 2023 . Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam penyusunan peraturan daerah, rancangan produk hukum, dan dokumen legislasi. PKL Legal Drafting ini merupakan bagian dari program akademik Prodi Hukum untuk mengintegrasikan teori hukum dengan praktik legislasi nyata.
Selama kegiatan PKL, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengamati proses penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda), melakukan studi dokumen hukum, serta berdiskusi dengan staf ahli DPRD terkait mekanisme pembuatan regulasi. Dosen pendamping, menyampaikan, “Kegiatan ini memberikan pengalaman praktis yang sangat berharga bagi mahasiswa. Mereka dapat memahami secara langsung prosedur hukum dan teknik drafting yang sesuai standar legislasi.”
Mahasiswa juga berpartisipasi aktif dalam menganalisis rancangan peraturan, mempelajari kaidah penulisan hukum, serta memberikan masukan yang relevan. Salah satu mahasiswa peserta, Haikal Rachman , menyatakan, “Dengan mengikuti PKL Legal Drafting, kami dapat melihat bagaimana proses legislasi berlangsung dari awal hingga menjadi peraturan resmi. Ini pengalaman yang sangat bermanfaat untuk menyiapkan kami sebagai calon sarjana hukum yang kompeten.”
Kegiatan PKL Legal Drafting di DPRD Sumatera Utara ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memahami prosedur legislasi, memperkuat kompetensi praktis, dan mempersiapkan mereka menghadapi dunia profesi hukum. Prodi Hukum FSH UINSU berkomitmen menjadikan PKL semacam ini sebagai bagian dari kurikulum rutin, untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata yang aplikatif dan profesional.
