KOLABORASI PROGRAM STUDI HUKUM DENGAN KOMUNITAS MAHASISWA LINGKAR LITERASI HUKUM (LILIKUM) DALAM MENYELENGGARAKAN KEGIATAN DISKUSI PUBLIK: PADA TEKNIK PENYELESAIAN TUGAS AKHIR BAGI MAHASISWA HUKUM (PIDANA DAN PERDATA).

 

Lingkar Literasi Hukum (LILIKUM) merupakan komunitas yang bergerak di bidang pengembangan literasi hukum, penelitian ilmiah, serta peningkatan kapasitas akademik mahasiswa hukum. Komunitas ini hadir sebagai ruang kolaboratif yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dalam wadah diskusi yang konstruktif, dengan tujuan mendorong lahirnya generasi sarjana hukum yang kritis, kompeten, dan berintegritas. Lingkar Literasi Hukum (LILIKUM) berkomitmen membangun budaya akademik yang produktif sekaligus memperkuat pemahaman hukum yang aplikatif dan kontekstual sesuai dengan dinamika perkembangan hukum di masyarakat. Dalam pelaksanaan programnya, Lingkar Literasi Hukum (LILIKUM) secara konsisten menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif, antara lain diskusi ilmiah, pelatihan metodologi penelitian, pendampingan penulisan karya ilmiah, serta forum kajian hukum tematik. Fokus utama kegiatan tersebut diarahkan pada peningkatan kemampuan analisis hukum, penguatan landasan metodologis penelitian, serta pengembangan keterampilan akademik mahasiswa agar mampu menyusun karya tulis yang sistematis, argumentatif, dan sesuai dengan kaidah ilmiah.

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Program Studi Hukum berkolaborasi dengan Lingkar Literasi Hukum (LILIKUM) dalam menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik bertema “Teknik Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa Hukum (Pidana dan Perdata)” yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Pada tahun 2026, kegiatan ini secara khusus ditujukan bagi mahasiswa Stambuk 2023 dengan tujuan membantu mereka menentukan minat dan arah pengembangan keilmuan, baik dalam bidang hukum pidana maupun hukum perdata, sekaligus memberikan pendampingan konseptual dalam proses penyelesaian tugas akhir. Kegiatan ini dirancang sebagai forum akademik yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi penentuan judul penelitian, perumusan masalah, penyusunan kerangka teori, pemilihan metode penelitian hukum baik normatif maupun empiris hingga teknik analisis dan penyusunan kesimpulan yang logis, sistematis, dan ilmiah.

Diskusi publik ini menghadirkan narasumber dari kalangan dosen dan praktisi hukum yang berpengalaman di bidang hukum pidana dan hukum perdata, sehingga peserta memperoleh perspektif yang luas mengenai perbedaan pendekatan, karakteristik penelitian, serta tantangan akademik dalam masing-masing bidang tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang dialog interaktif bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses penyusunan tugas akhir, sehingga forum ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga solutif dan aplikatif. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami teknik penyusunan tugas akhir secara lebih terarah, meningkatkan kualitas penelitian, serta mempercepat proses penyelesaian studi. Diskusi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembekalan akademik, tetapi juga sebagai media penguatan jejaring intelektual dan pengembangan budaya diskusi ilmiah yang sehat, kritis, dan produktif.

Kolaborasi antara Program Studi Hukum dan Lingkar Literasi Hukum (LILIKUM) mencerminkan sinergi positif antara komunitas akademik dan institusi pendidikan dalam membangun ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi, edukasi, dan pengembangan keilmuan, Lingkar Literasi Hukum (LILIKUM) berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum serta mencetak lulusan yang profesional, adaptif, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.