
Pada Tanggal 10 Oktober 2024 dosen Prodi Hukum FSH UINSU melakukan kegiatan seminar dalam rangka menghadapi tantangan era digital, yang bertemakan “Hukum Digital dan Tantangan Penegakan Regulasi di Indonesia”. Seminar ini menghadirkan praktisi hukum siber, akademisi, serta pakar teknologi informasi. Mahasiswa mendapatkan wawasan baru mengenai regulasi yang mengatur ruang digital.
Materi seminar meliputi isu-isu terkini seperti keamanan data, kejahatan siber, dan perlindungan privasi. Narasumber menekankan bahwa mahasiswa hukum perlu memahami perubahan landscape hukum yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi. Hal ini penting agar lulusan siap bersaing di dunia kerja.
Suasana diskusi berlangsung sangat dinamis. Mahasiswa aktif bertanya mengenai contoh kasus hukum digital dan strategi pencegahannya. Pihak prodi berharap kegiatan ini dapat menjadi dorongan kepada mahasiswa untuk memahami kejahatan-kejahatan di platform digital.
