Dosen Prodi Hukum FSH UINSU Gelar Kuliah Umum Mengenai Penguatan Integrasi Hukum Nasional dan Syariah

Pada Tanggal 13 Maret 2024 dosen Program Studi Hukum FSH UINSU mengadakan kuliah umum bertema “Penguatan Integrasi Hukum Nasional dan Syariah dalam Sistem Peradilan Indonesia”. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa mahasiswa dari berbagai semester yang antusias menyimak materi yang disampaikan oleh akademisi dan praktisi hukum. Kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya prodi untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai perkembangan teori dan praktik hukum di Indonesia.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya kolaborasi pemikiran antara hukum positif dan prinsip-prinsip hukum Islam. Hal ini dinilai relevan dengan karakteristik UINSU sebagai kampus yang mengintegrasikan keilmuan agama dan hukum modern. Mahasiswa didorong untuk memahami kedua perspektif tersebut sebagai bekal menghadapi dinamika hukum kontemporer.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Banyak mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis terkait isu-isu hukum terbaru, menunjukkan tingginya minat dan kepedulian mereka terhadap dunia hukum. Prodi berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala.