Fakultas Syariah dan Hukum UINSU akan menggelar diskusi mengenai konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam perspektif Islam. Diskusi ini dilakukan untuk menjawab berbagai pandangan bahwa Islam tidak sejalan dengan prinsip HAM modern. Para dosen akan menunjukkan bahwa Islam memiliki konsep perlindungan hak dasar manusia yang kuat dan universal.
Dalam forum ini, narasumber akan memaparkan ayat-ayat Al-Qur’an serta hadis yang mendasari nilai penghormatan terhadap hak hidup, kebebasan, dan kesetaraan. Selain itu, peserta akan diajak menganalisis sinkronisasi antara Deklarasi HAM Islam dan Deklarasi Universal HAM. Pembahasan ini dilakukan secara akademis guna memperkuat pemahaman mahasiswa.
Kegiatan ini diharapkan membantu mahasiswa memahami harmonisasi antara nilai Islam dan HAM serta keterlibatannya dalam regulasi nasional. Diskusi ini juga mendorong mahasiswa untuk mengembangkan karya tulis akademik yang berkontribusi pada wacana HAM Islam. FSH UINSU menegaskan bahwa isu ini penting untuk dipahami generasi muda hukum.
