Diskusi Akademik Dosen Prodi Hukum dengan Mahasiswa Prodi Hukum Jinayah Universitas islam Negeri Sumatera Utara

Pada 18 Januari 2023, Dosen Prodi Hukum UIN Sumatera Utara mengadakan diskusi akademik bersama mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) di Ruang Pertemuan Fakultas Syariah dan Hukum. Kegiatan ini mengangkat tema “Kolaborasi Perspektif Hukum Positif dan Jinayah dalam Menyikapi Kejahatan Kontemporer”. Diskusi berlangsung interaktif, dengan mahasiswa aktif bertanya mengenai fenomena kejahatan digital dan relevansi hukum pidana Islam dalam konteks modern.

Dalam kegiatan tersebut, dosen Prodi Hukum memberikan pemaparan mengenai perkembangan regulasi nasional, termasuk penguatan hukum terkait cybercrime dan kejahatan berbasis teknologi. Mahasiswa Jinayah kemudian memberikan pandangan berdasarkan prinsip ‘adl (keadilan), qishash, dan ta’zir yang dikenal dalam hukum pidana Islam. Pertukaran pemikiran antara dosen dan mahasiswa menciptakan suasana akademik yang dinamis dan memperlihatkan pentingnya pendekatan multidisipliner.

Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat integrasi keilmuan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UINSU. Para mahasiswa menyampaikan bahwa diskusi ini menambah wawasan mereka, terutama dalam memahami titik temu antara hukum positif dan hukum pidana Islam. Fakultas berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut setiap bulannya sebagai bagian dari peningkatan kualitas akademik dan penguatan literasi hukum di kalangan mahasiswa.