PENGERJAAN BORANG REAKREDITASI PRODI HUKUM UINSU

Sebelum pelaksanaan asesmen lapangan oleh asesor, Program Studi Ilmu Hukum telah melaksanakan serangkaian kegiatan persiapan yang terstruktur dan berkesinambungan untuk memastikan seluruh dokumen akreditasi tersusun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan dimulai dengan pembentukan Tim Penyusun Borang yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan unit penjaminan mutu fakultas. Tim ini bertugas mengoordinasikan pengumpulan data, penyusunan narasi, serta verifikasi dokumen pendukung.

Proses penyusunan borang diawali dengan pengumpulan data akademik, administrasi, serta berbagai instrumen pendukung yang mencerminkan kinerja program studi dalam tiga tahun terakhir. Data-data tersebut dihimpun melalui koordinasi dengan bagian akademik, bagian keuangan, laboratorium hukum, perpustakaan, pusat penelitian, serta unit-unit lain yang relevan. Setiap butir standar kemudian dibahas secara bersama untuk memastikan kesesuaian antara data kuantitatif dan narasi deskriptif.

Setelah data terkumpul, tim melakukan penyelarasan dan validasi melalui rapat rutin. Dalam rapat tersebut, masing-masing penanggung jawab standar memaparkan temuan, capaian, serta kendala dalam penyusunan borang. Kegiatan ini juga diikuti dengan revisi berkala untuk memastikan bahwa seluruh informasi telah memenuhi prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Pada tahap ini, dilakukan pula pengecekan silang antara LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi) agar tidak terjadi inkonsistensi.

Selain penyusunan borang tertulis, Program Studi Ilmu Hukum juga menyiapkan berbagai bukti fisik dan dokumen pendukung, seperti SOP akademik, laporan penelitian dosen, bukti pengabdian kepada masyarakat, dokumentasi kerja sama, data tracer study, dan bukti prestasi mahasiswa. Semua dokumen tersebut diklasifikasikan dalam bentuk digital dan fisik agar mudah diakses saat asesmen lapangan berlangsung.

Selanjutnya, program studi mengadakan mock assessment atau simulasi asesmen lapangan yang melibatkan pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sivitas akademika memahami tugas, peran, serta alur saat asesmen lapangan berlangsung. Selain itu, simulasi ini membantu program studi untuk mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperbaiki sebelum hari asesmen.

Tahap akhir persiapan berupa finalisasi borang melalui pengecekan terakhir oleh Unit Penjaminan Mutu Fakultas dan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas. Revisi akhir dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh data terbaru telah terinput dengan benar. Setelah semua dokumen lengkap, program studi mengunggah borang ke sistem akreditasi dan mempersiapkan ruangan, perangkat, serta tim pendamping yang akan mendampingi asesor.

Dengan serangkaian kegiatan tersebut, Program Studi Ilmu Hukum siap menghadapi asesmen lapangan dengan menunjukkan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan, penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta akuntabilitas dalam seluruh proses akademik.

Dokumentasi Acara