MAHASISWA HUKUM DAN KOMUNITAS PERADILAN SEMU FSH UINSU KUNJUNGI PENGHUBUNG KY WILAYAH SUMATERA UTARA

Pada Tanggal 11 Juli  2022 Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara, bersama anggota Komunitas Peradilan Semu, melakukan kunjungan edukatif ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini didampingi langsung oleh dosen tetap Prodi Hukum sebagai pembimbing lapangan. Tujuan kunjungan adalah memberikan pengalaman langsung mengenai fungsi dan peran KY dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, sekaligus menambah wawasan mahasiswa mengenai pengawasan peradilan di Indonesia.

Dalam kunjungan ini, mahasiswa mendapatkan pemaparan mendalam terkait mekanisme pengawasan hakim, prosedur pengaduan masyarakat, serta standar etika dan profesionalisme dalam dunia peradilan. Mereka juga diajak berdiskusi secara interaktif dengan petugas Penghubung KY mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjaga akuntabilitas peradilan, termasuk isu transparansi, pengaduan publik, dan penanganan kasus pelanggaran kode etik. Suasana kunjungan berlangsung edukatif, sehingga mahasiswa dapat memahami teori hukum sekaligus praktik nyata di lapangan.

Ketua prpgram studi huum D.r. Adlin Budhiawan M.hum., menyampaikan, “Kegiatan kunjungan ini penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai sistem pengawasan peradilan. Mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga melihat langsung proses pengawasan yang dijalankan oleh Komisi Yudisial, sehingga wawasan hukum mereka lebih luas dan aplikatif.” Salah satu mahasiswa peserta kunjungan, Taufik hidayat, mengungkapkan, “Dengan mengikuti kunjungan ini, saya bisa melihat langsung bagaimana KY bekerja menjaga integritas hakim dan menegakkan akuntabilitas peradilan. Ini pengalaman yang sangat bermanfaat bagi kami, terutama anggota Komunitas Peradilan Semu yang aktif belajar praktik peradilan.”

Kegiatan kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Prodi Hukum FSH UINSU untuk mengintegrasikan teori dan praktik bagi mahasiswa, sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya integritas dalam dunia hukum. Fakultas berharap kunjungan serupa dapat dijadikan agenda rutin, sebagai sarana pengayaan pengalaman lapangan, penguatan kompetensi akademik, dan pembekalan mahasiswa menghadapi profesi hukum secara profesional.