
Awal tahun 2022 tepatnya 16 januari 2022 Dosen Prodi Hukum UINSU melakukan diskusi ilmiah bersama dosen Prodi Perbandingan Mazhab dengan mengusung tema “Harmonisasi Pendekatan Yuridis dan Fiqhiyah dalam Penyelesaian Masalah Hukum Kontemporer”. Kegiatan berlangsung di ruang rapat dekanat dan diikuti oleh para dosen yang tertarik mendalami hubungan antara hukum positif dan khazanah fikih klasik. Acara dimulai dengan pemaparan tentang urgensi integrasi nilai fikih dalam pembentukan regulasi modern.
Diskusi berfokus pada analisis beberapa studi kasus, seperti hukum keluarga, perjanjian, dan muamalah modern yang sering menimbulkan perbedaan pandangan antara pendekatan fikih dan hukum nasional. Para dosen prodi Perbandingan Mazhab memberikan penjelasan mengenai pendapat empat mazhab, sementara dosen Prodi Hukum mengaitkannya dengan undang-undang positif seperti KUHPerdata maupun peraturan khusus lainnya. Suasana diskusi berlangsung hangat dan saling melengkapi.
Kegiatan ilmiah ini dinilai sangat bermanfaat untuk memperkuat kompetensi dosen dalam mengajarkan mata kuliah yang membutuhkan pendekatan multidisipliner. Fakultas berencana menjadikan kegiatan ini sebagai forum resmi yang berlangsung setiap semester untuk memperkaya pengetahuan dan memperkuat integrasi keilmuan di lingkungan FSH UINSU.
