Simulasi Sidang Semu: Mahasiswa Prodi Hukum FSH UINSU Tunjukkan Kemampuan Beracara

Pada Tanggal 25 Maret 2024 Prodi Hukum UINSU kembali menggelar kegiatan sidang semu sebagai bagian dari praktikum hukum acara. Kegiatan ini bertujuan melatih kemampuan mahasiswa dalam beracara layaknya di persidangan nyata. Mahasiswa berperan sebagai hakim, jaksa, pengacara, dan saksi dalam sebuah kasus yang disimulasikan.

Pelaksanaan sidang berlangsung serius namun tetap edukatif. Mahasiswa harus menyusun berkas dakwaan, pembelaan, menghadirkan saksi, serta mengajukan argumentasi hukum. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat mengasah kemampuan berbicara, menganalisis kasus, dan berpikir kritis.

Dosen pembimbing memberikan evaluasi pada setiap tahapan sidang. Mahasiswa yang terlibat mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberi gambaran nyata tentang proses peradilan. Prodi berharap simulasi ini dapat terus ditingkatkan kualitasnya setiap tahun.