Para dosen FSH UINSU akan melaksanakan diskusi ilmiah mengenai urgensi perlindungan lingkungan dalam hukum Islam. Aktivitas ini bertujuan menunjukkan bahwa Islam memiliki prinsip kuat terkait pelestarian alam. Diskusi ini dipandang penting karena isu lingkungan semakin menjadi tantangan global yang membutuhkan kontribusi akademisi.
Dalam forum ini, para dosen akan membahas ayat dan hadis yang menekankan larangan merusak lingkungan serta kewajiban menjaga keseimbangan alam. Mereka juga akan mengaitkan nilai-nilai tersebut dengan regulasi nasional mengenai lingkungan hidup. Mahasiswa diajak menganalisis bagaimana pendekatan syariah dapat memperkuat gerakan ekologis.
Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran baru bahwa hukum Islam bukan hanya berbicara tentang ibadah, tetapi juga tanggung jawab sosial. Diskusi ini juga memperluas wawasan mahasiswa mengenai pentingnya peran agama dalam menyelesaikan masalah lingkungan. FSH UINSU berharap mahasiswa dapat menjadi agen pelestarian lingkungan di masyarakat.
