Diskusi Dosen Prodi Hukum dan Dosen Fakultas Syariah Hukum UINSU Kupas Urgensi Fatwa dalam Kehidupan Masyarakat Modern

Pada Tanggal 15 Semptember 2024 dosen Prodi Hukum dan dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSU menggelar diskusi mengenai peran fatwa dalam kehidupan masyarakat modern. Para dosen menilai bahwa fatwa masih menjadi rujukan penting dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan dan sosial. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami proses, dasar hukum, dan dampak sosial dari penerbitan fatwa.

Dalam forum ini, narasumber menjelaskan metode penetapan fatwa serta perbedaan otoritas fatwa di berbagai lembaga keagamaan. Mahasiswa juga dikenalkan pada contoh fatwa yang relevan dengan isu kontemporer seperti teknologi, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Pembahasan dilakukan secara akademik dan berdasar pada literatur klasik maupun modern.

Fakultas berharap diskusi ini dapat memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap fungsi fatwa sebagai instrumen sosial-hukum. Selain itu, kegiatan ini mendorong mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir analitis dalam memahami dinamika hukum Islam. Dengan demikian, FSH UINSU semakin memperkuat tradisi ilmiah di lingkungan kampus.