
Pada Tanggal 12 Mei 2024 Dosen Prodi Hukum dan dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSU menyelenggarakan diskusi khusus mengenai Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam perspektif hukum Islam. Kegiatan ini dipilih mengingat meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan pendekatan hukum komprehensif. Melalui forum tersebut, dosen ingin memberikan pemahaman hukum yang lebih holistik kepada mahasiswa.
Para narasumber membahas konsep perlindungan perempuan dalam hukum Islam, termasuk prinsip keadilan dan kemaslahatan yang menjadi landasan utama. Selain itu, diskusi ini juga mengulas regulasi nasional seperti Undang-Undang Penghapusan KDRT serta mekanisme pendampingan korban. Peserta juga akan diberikan contoh kasus untuk dianalisis secara akademik.
Dengan adanya diskusi ini, fakultas berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penghapusan kekerasan. Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan kompetensi mahasiswa terhadap hukum perlindungan perempuan. FSH UINSU menegaskan komitmennya dalam mendukung isu keadilan gender.
