Dosen Hukum dan Dosen Pidana Islam UIN SU Bahas Kekerasan Berbasis Gender

Pada Tanggal 10 April 2024 para dosen dari Program Studi Hukum dan dosen Program Studi Hukum Pidana Islam UIN SU melaksanakan diskusi ilmiah mengenai persoalan Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Isu ini dipilih karena meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat yang membutuhkan perhatian serius dari kalangan akademisi. Diskusi ini diharapkan dapat membuka ruang analisis kritis dari perspektif hukum Islam maupun hukum nasional.

Para dosen mengkaji bentuk-bentuk kekerasan yang kerap terjadi dan bagaimana hukum Islam mengatur perlindungan terhadap korban. Selain itu, peserta diajak memahami regulasi nasional yang mengatur penanganan kasus KBG serta peran lembaga penegak hukum dalam memberikan keadilan kepada korban. Penjelasan mengenai prosedur pelaporan hingga pemulihan korban juga menjadi bagian penting dari diskusi.

Melalui kegiatan ini, fakultas berharap mahasiswa mampu menjadi bagian dari agen perubahan dalam melawan kekerasan berbasis gender. Diskusi ini turut memperkuat komitmen kampus untuk mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperluas pemahaman mahasiswa mengenai isu-isu sosial yang sedang berkembang. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara kampus dan lembaga perlindungan perempuan.