Kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Stop Bullying: Kenali Hak dan Kewajibanmu dalam Hukum” telah dilaksanakan di SMP Negeri 27 Medan pada tanggal 10 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Hukum UIN Sumatera Utara, dengan tujuan memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya memahami aspek hukum dalam kasus bullying serta dampak yang ditimbulkan bagi pelaku maupun korban.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa menyampaikan materi seputar pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, serta perlindungan hukum bagi korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siswa-siswi SMP Negeri 27 Medan terlihat sangat antusias dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, dengan memberikan pertanyaan dan pendapat terkait permasalahan bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Iwan Wahyudi, M.H., yang turut memberikan arahan serta motivasi kepada para mahasiswa dan peserta kegiatan agar terus menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Sebagai penutup, dilakukan sesi foto bersama antara tim penyuluhan, pihak sekolah, dan peserta kegiatan sebagai bentuk dokumentasi dan kenangan atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini.