Pada hari Sabtu, 11 Desember 2024, telah diselenggarakan kegiatan diskusi akademik dengan tema “Dinamika Hukum Tata Negara: Menyikapi Tantangan Konstitusional di Era Kontemporer”, bertempat di Aula Fakultas Syariah dan Hukum. Kegiatan ini diinisiasi oleh HMJ Ilmu Hukum, sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap perkembangan hukum tata negara dan dinamika konstitusional yang terus bergerak seiring dengan perubahan zaman. Acara ini dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan pengamat ketatanegaraan, yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu konstitusional di Indonesia, termasuk dalam konteks demokrasi, supremasi hukum, dan sistem pemerintahan.

Kegiatan dibuka dengan menekankan bahwa hukum tata negara bukanlah bidang yang statis, melainkan terus berkembang dan dipengaruhi oleh dinamika sosial, politik, dan teknologi. Oleh karena itu, diskusi ini menjadi penting untuk menyikapi berbagai tantangan konstitusional di era kontemporer. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ibu Dr. Afifa Rangkuti, M.Hum. Diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan, antara lain mengenai peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusionalitas peraturan perundang-undangan, urgensi reformasi kelembagaan, hingga persoalan check and balances di era pemerintahan yang semakin terkonsentrasi.
Dari rangkaian diskusi disimpulkan bahwa tantangan konstitusional masa kini tidak hanya berkaitan dengan masalah kelembagaan dan hukum positif, tetapi juga menyangkut penguatan budaya konstitusi, partisipasi publik, serta perlindungan terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran kritis dan konstruktif dalam menyikapi persoalan ketatanegaraan Indonesia, serta menjadi wadah bagi lahirnya pemikiran-pemikiran baru demi penguatan sistem hukum tata negara yang berlandaskan prinsip demokrasi konstitusional.