Pelaksanaan kegiatan magang dimulai pada tanggal 29 Februari 2024 sampai dengan tanggal 25 Maret 2024 di Law Firm Dicky Taringan. Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa magang yaitu membantu dan melaksanakan beberapa pekerjaan advokat di antaranya:
- Membuat berkas dokumen yang diperlukan (surat kuasa, gugatan konsultasi hukum dan lain-lain)
- Mengikuti dalam pelaksanaan pendampingan hukum
- Mengikuti penyelesaian hukum diluar persidangan
Hasil yang didapat dari kegiatan magang yaitu mengetahui tugas dan wewenang secara fakta lapangan sebagai advokat atau penegak hukum dalam menjalankan profesinya. Mengikuti pelaksanaan dalam memberikan pelayanan terhadap klien serta mengetahui alur pelaksanaannya dalam memberikan pendampingan hukum serta mengetahui dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan selama proses pelaksanaan.
Selama pelaksanaan kegiatan magang di Law Firm Dicky Taringan, mahasiswa prodi hukum mampu menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang dengan penuh rasa tanggung jawab. caramah didalam lingkungan kerja titik ditempat magang ini banyak informasi- informasi yang didapat dan ilmu yang sangat bermanfaat bagi para peserta magang, dan para peserta magang selalu diberi arahan dengan penuh rasa sabar saat memberikan arahan terhadap para peserta magang.

