Lingkar Literasi Hukum merupakan komunitas kemahasiswaan yang dibentuk sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat serta sebagai tempat diskusi dan belajar yang menyenangkan untuk mahasiswa dalam memahami Ilmu Hukum. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh komunitas ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa terkait ilmu hukum, kegiatan-kegiatan tersebut meliputi diskusi hukum rutin, bedah buku, sosialisasi mengenai ilmu hukum, seminar ilmu hukum dan sebagainya.
Salah satu kegiatan yang telah terealisasi adalah seminar nasional terkait dengan Pengambilan Konsentrasi Ilmu Hukum (Hukum Pidana dan Hukum Perdata) yang terlaksana di Aula Fakultas Syari’ah UIN Sumatera Utara pada 6 Juni 2024. Dalam kegiatan tersebut peserta diberikan pengetahuan tentang perbedaan antara Hukum Pidana dan Perdata serta peluang kerja pada kedua bidang hukum tersebut.
Kegiatan seminar tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai Hukum pidana dan Hukum perdata sehingga para mahasiswa dapat memilih konsentrasi ilmu hukum yang akan mereka ambil sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki. Dengan harapan seminar tersebut akan meminimalisir kebimbangan mahasiswa dalam menentukan konsentrasi ilmu hukum yang akan mereka ambil serta untuk meminimalisir kesalahan dalam pengambilan konsentrasi ilmu hukum yang diakibatkan dari kurangnya pengetahuan serta informasi terkait bidang Hukum Pidana dan Hukum Perdata.