Profil lulusan Program Studi Hukum adalah sebagai Hakim, Jaksa, advokat,mediator, konsultan hukum, dan arbiter yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum dan tugas khusus sebagai praktisi hukum sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian

NoProfil LulusanDeskripsi Profil Lulusan
1HakimMampu memeriksa, mengadili dan memutus perkara di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Khusus dan Mahkamah Konstitusi.
2Penasehat Hukum/AdvokatMampu memberikan jasa berupa konsultasi hukum baik litigasi maupun non litigasi kepada klien.
3JaksaMampu sebagai penuntut umum yaitu Tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara kepada Pengadilan Negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Hukum Acara Pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh Hakim di siding pengadilan dan pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
4MediatorMampu sebagai pihak ketiga (mediator) yang netral dalam mengambil keputusan membantu pihak-pihak yang bersengketa dalam perkara hukum perdata dan hukum bisnis diluar pengadilan.
5ArbiterMampu sebagai arbiter pada Badan Arbitrase Nasional dan Badan Arbitrase yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas sebagai Arbiter